Mungkin kalian pernah kan menemukan gambar diatas seperti itu pada saat
membuka situs yang kalian anggap penting bermanfaat tapi taunya situsnya
di blokir sama provider kaya speddy , telkomsel , xl , indosat , axis ,
3 , smartfren , aha dll..
Memang gak nutup kemungkinan kalo situs yang kalian buka itu mengandung
unsur negatif dan tidak sepantasnya dibuka seperti pornografi, sara,
rasisme atau terorisme. Apalagi negara kita emang banyak sekali mengatur
tentang undang-undang telekomunikasi tentang content situs yang tidak
boleh dibuka di indonesia. Tentunya dengan aturan tersebut memang
gagasan yang bagus apalagi banyak users internet dari kalangan dibawah
17 tahun.
Tapi bagaimana untuk yang sudah 17 ++ ?? pasti merasa menjengkelkan dan
agak mengeluh dengan adanya pemblokiran seperti ini kan. sekarang sudah
banyak sekali cara yang digunakan buat kalian yang merasa situs yang
diblokir pemerintah ini bermanfaat bagi kalian. Tapi kembali ke masing2
individu sendiri apakah situs yang di blokir pemerintah ini bersifat
positive atau negatif tergangung penilaian kalian sendiri.
Berikut cara2 yang bisa kalian lakukan untuk membuka situs yang di blokir pemerintah :
Cara yang Dilakukan Jika IP Proxy di Blokir Dengan Mozilla Firefox
1. klik menu option.
2. pilih "advanced"
3. pilih "network"
4. pilih "connection"
5. kemudian klik "setting"
6. pilih "configure proxies to acces the internet"
7. selanjutnya "manual proxy configuration"
8. next isi port proxy nya
9. selanjutnya beri tanda centang pada "urge this proxy server for all protocols"
10.pilih oke
Berikut alamat untuk mencari alamat proxy gratis
Sekian yang bisa gua lakukan untuk membantu kalian yang lagi bingung
buat membuka situs yang diblokir, semoga bermanfaat dan bersifat
positive. Semoga cara ini dilakukan dengan positif dan jangan lakukan
hal yang negatif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar